BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di Indonesia sangat
terkenal dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Sehingga beberapa wilayah
tertentu di Indonesia tidak dapat menampung lagi penduduk. Sejalan dengan jumlah penduduk yang banyak,
maka wajar jika kebutuhan semakin banyak, mulai dari tempat tinggal,makanan,pendidikan
dan juga kebutuhan sekunder yang kini bisa dianggap menjadi kebutuhan pokok
yaitu kendaraan. Karna hal tersebut maka jumlah kendaraan pribadi khususnya
makin bertambah jumlahnya.
Dengan banyaknya
jumlah kendaraan pribadi maka meningkatkan tingkat polusi, kemacetan dll. Oleh
karna itu, kami akan mengangkat masalah kemacetan yang terjadi di kota
Samarinda.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang, kami merangkum rumusan masalah yang diangkat, yaitu :
1. Apa
saja penyebab kemacetan lalu lintas di Samarinda?
2. Apa
saja dampak dari terjadinya kemacetan lalau lintas di Samarinda?
3. Bagaimana
cara mengatasi kemacetan lalu lintas di Samarinda?
C. Tujuan
Makalah
Penulisan
makalah mengenai pembelajaran bagi siswa mempunyai tujuan antara lain :
1. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar IPS
2. Mahasiswa
mengetahui penyebab kemacetan lalu lintas di Samarinda
3. Mahasiswa
mengetahui dampak dari kemacetan lalu lintas di Samarinda.
4. Mahasiswa
dapat mengetahui cara mengatasi kemacetan yang terjadi di Samarinda
D. Manfaat
Makalah
Adapun manfaat dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai referensi tambahan dalam
pembelajaran
2.
Sebagai pembanding dalam penyusunan
makalah selanjutnya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kemacetan
Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi
kapasitas jalan. Kemacetan disejumlah jalan protokol di
Samarinda pada jam-jam tertentu sulit untuk dihindari, karena bertambahya
jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat.
Masih sering terlihat
penumpukan kendaraan di persimpangan yang ada traffic light-nya. Misalnya di
simpang empat, seharusnya setengah bagian kiri dari jalan tidak diisi
kendaraan, tapi satu badan jalan dipenuhi kendaraan. Padahal itu akan
menghambat laju kendaraan lain yang akan terus berjalan ke arah kiri,” ucap
Hari.
Menurut
Hari, ada beberapa solusi yang sudah diprogramkan di antaranya adalah perbaikan
manajemen traffic light di lokasi-lokasi tertentu. Perbaikan kondisi permukaan
jalan, sosialisasi peningkatan kesadaran berlalu lintas, serta peningkatan
kapasitas daya tampung jalan yang harus berbanding lurus dengan pertambahan
kendaraan. “Senjata terakhir dari permasalahan kemacetan ya memang peningkatan
kualitas daya tampung jalan. Entah dengan pelebaran jalan atau pembangunan fly
over (jalan layang, Red), tapi dana yang dibutuhkan sangat besar,” ucapnya.
B. Dampak
terjadinya kemacetan di samarinda :
1. Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang
rendah,
2. Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi
bahan bakar lebih rendah,
3. Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih
lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih
tinggi,
4. Meningkatkan polusi udara
karena pada
kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada
kondisi yang optimal,
5. Meningkatkan stress pengguna jalan,
6. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans,
pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
C. Penyebab kemacetan
Kemacetan
dapat terjadi karena beberapa alasan:
2.
Terjadi
kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat
yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan
belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
5.
Bagian
jalan tertentu yang longsor,
6.
kemacetan
lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene
tsunami.
7.
Karena
adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat
di lajur kanan dsb.
8.
Adanya
parkir liar dari sebuah kegiatan.
9.
Pasar
tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya
membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area
tersebut.
10. Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang
tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
D.
Pemecahan permasalahan kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan
kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang
komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan
meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
a.
Memperlebar
jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
b.
Merubah
sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
c.
Mengurangi
konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling
dominan membatasi arus belok kanan,
d.
Meningkatkan
kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak
sebidang/flyover,
e.
Mengembangkan
inteligent transport sistem.
2.
Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan
kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
a.
Pengembangan
jaringan pelayanan angkutan umum
b.
Pengembangan
lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal
sebagai Busway,
c.
Pengembangan
kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT
di Singapura
d.
Subsidi
langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam
ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan
bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3.
Perbatasan kendaraan umum
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah
harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
a.
Pembatasan
penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan
akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil
dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan
penerapan kebijakan parkir yang dapat
dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan
dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan
yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b.
Pembatasan
pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan,
pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c.
Dengan
memberlakukan system ganjil genap yang berlaku pada setiap hari senin hingga
sabtu. Sementara di hari minggu, atau tanggal merah – libur nasional, seluruh
nomor polisi ganjil genap bebas berada di jalan raya. Hari senin diberlakukan
untuk nomor kendaraan ganjil. Selasa genap. Begitu seterusnya. dan hal ini
berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, roda dua atau empat, plat hitam atau
merah. Sementara kendaraan umum, seperti angkutan kota, bus, taksi, terhindar
dari peraturan ini.
d.
Pemerintah
mewajibkan seluruh perusahaan – swasta, bumn, kantor-kantor pemerintahan untuk
menyediakan bis khusus bagi karyawan serta pegawainya. Bahkan lebih ekstrem
lagi, pemerintah mengharuskan pada seluruh pegawai negeri sipil atau swasta,
serta pejabat pemerintah menggunakan bis khusus – bis kantor atau dinas sebagai
sarana bertransportasi ke tempat kerja. Selain bisa mengurangi jumlah kendaraan
di jalan raya, hal ini juga mampu membuat mereka lebih disiplin terhadap waktu
kerja karena jam kedatangan bis kantor yang sudah diatur sedemikian rupa
sehingga membuat mereka tidak memiliki alasan untuk terlambat. Dan kalaupun
aturan ini dianggap terlalu rumit – ekstrem , barangkali pemerintah bisa
menerapkan aturan lain yang lebih sederhana dan toleran, yaitu dengan cara
memberlakukan system kuota – penjatahan yang berlaku di areal parkir suatu
instansi – perusahaan – perkantoran. Satu orang pegawai swata – PNS, pejabat
hanya mendapat jatah dua kali parkir – dua karcis parkir selama seminggu –
hanya ada dua kali kesempatan menggunakan kendaraan pribadi. Sisanya mereka
harus menggunakan bis kantor atau sarana transportasi umum yang ada di
wilayahnya masing-masing.
e.
Hapus
3 in One yang tidak efektif dan banyak menimbulkan efek per
jokian & Keluarkan Perda pengganti yang mengatur Penggunaan kendaraan
Pribadi baik motor maupun mobil berdasarkan pemberian warna dasar plat nomer
yang berbeda untuk Nomer Polisi (Nopol) Ganjil & Genap.
Senin – Rabu - Jumat (
Untuk Nopol Ganjil )
Selasa – Kamis - Sabtu (
Untuk Nopol Genap ),
Minggu - Hari Bebas,
Pemberian
perbedaan warna dasar plat nomer bisa berfungsi untuk memudahkan dalam
pengawasan oleh Polisi maka
Plat
Nomer Ganjil bisa diberi warna dasar Biru
Plat
Nomer Genap bisa diberi warna dasar Hijau Pastel atau warna
lainnya yang perbedaannya mencolok jika dilihat dari jauh.
f. Hapus subsidi Premium untuk
kendaraan pribadi, dengan semakin mahalnya harga BBM akan membuat masyarakat
untuk berfikir 2 kali untuk menggunakan kendaraan pribadi.
g. Keluarkan Perda Yang mengatur jam
kerja bagi PNS & Kantor pelayanan Publik.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan pembahasan
yang telah diuraikan pada bab-bab terdahulu, maka pada bagian ini akan
dikemukakan beberapa pokok sebagai berikut :
1.
Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi
kapasitas jalan.
2. Meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah
mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan.
B. Saran
Melalui kesempatan ini ada beberapa
saran yang akan kami sampaikan, saran tersebut sebagai berikut:
1.
Perbaikan kondisi permukaan
jalan, sosialisasi peningkatan kesadaran berlalu lintas, serta peningkatan
kapasitas daya tampung jalan yang harus berbanding lurus dengan pertambahan
kendaraan.
0 komentar:
Posting Komentar