Subscribe:

Minggu, 05 Januari 2014

Globalisasi Ekonomi



GLOBALISASI EKONOMI

Globalisasi berasal dari kata “global” yang berarti “universal”. Menurut Achmad Suparman globalisasi di artikan sebagai suatu proses yang menjadikan sesuatu sebagai cirri khas masyarakat di dunia tanpa ada abates wilayah. Namun globalisasi juga diartikan berbeda-beda sesuai dengan cara pandang orang yang mengartikannya. Namun secara umum globalisasi diartikan sebagai pengingkatan hubungan internasional di segala aspek yang mendunia tanpa mengenal batasan-batasan wilayah negara.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata oikos: rumah tangga dan nomos: ilmu, yang berarti ilmu rumah tangga. Dari kata tersebut dapat di artikan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu atau aktifitas manusia. Ada berbagai pengertian yang dikemukakan oleh berbagai tokoh terkemuka. Diantaraya:
·         Adam Smith yang mengatakan bahwa ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan Negara.
·         Abraham Maslow mengatakan bahwa Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.
·         Paul A. Samuelson mengatakan bahwa Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Namun dapat kita simpulkan secara umum bahwa ekonomi adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Jadi Globalisasi ekonomi adalah gabungan dari dua kata yaitu globalisasi dan ekonomi. Dari pengertian-pengertian yang sudah dibahas sudah dapat kita ketahui makna dari kedua kata tersebut. Berarti dapat kita artikan bahwa globalisasi ekonomi adalah suatu proses atau keadaan ekonomi yang bersifat global mengalami perubahan kegiatan perekonomian yang lebih terbuka tanpa mengenal batas-batas teritorial ataupun wilayah baik antar daerah maupun antar negara. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam seluruh aspek perekonomian.
Pada zaman dulu ekonomi dijalankan dengan sangat sederhana yaitu dengan barter. Namun mengikuti perkembangan setelah munculnya uang di dunia akhirnya negara memiliki mata uang dan sistem perekonomiannya masing-masing. Banyak perusahaan-perusahaan didirikan di negara lain. Kegiatan in terus berkembang hingga banyak negara yang berinvestasi di negara lain.
Namun dengan berjalannya waktu banyak juga hambatan yang terjadi dalam sistem tersebut yang membuat negara-negara membutuhkan suatu kekuatan pasar tanpa batasan territorial yang dapat mempercepat aru modal, barang dan jasa. Globalisasi ekonomi tersebut tentunya menunjukkan bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan ketergantungan dengan negara lain. sehingga dengan globalisai ekonomi tersebut terciptalah perdagangan internasional yang mengadakan pertukaran barang dan jasa antar negara. Globalisasi ekonomi dapat saja terjadi di bidang ekspor-impor, tenaga kerja, dan permodalan antar negara di dunia.
Globalisasi ekonomi yang terjadi di seluruh negara di dunia tentunya dapat mempengaruhi perekonomian di masing-masing negaranya. Salah satunya adalah Indonesia yang juga tidak lepas dari globalisasi tersebut. Globalisasi ekonomi yang mendunia tersebut tentunya dapat membawa dampak baik itu dampak negatif maupun dampak positif bagi negara Indonesia.
Globalisasi ekonomi dapat membuka peluang pasar produk dalam negeri ke pasar internasional yang akan bersaing dengan produk-produk luar lainnya. Selain itu, globalisasi ekonomi juga dapat membuka peluang bagi masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dampak positif globalisasi ekonomi bagi Indonesia tentunya dapat memotivasi sumber daya manusia dalam mengingkatkan kualitasnya. Salah satunya yaitu dengan adanya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain sehingga meningkatkan devisa negara yang dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan negara. Selain itu globalisasi ekonomi dapat meningkatkan terbukanya lapangan pekerjaan dari adanya perusahaan-perusahaan asing yang ada di Indonesia. Globalisasi ekonomi tentunya juga dapat memudahkan masuknya berbagai teknologi yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan juga memudahkan barang konsumtif yang semakin mudah untuk diperoleh masyarakat Indonesia.
Selain dampak-dampak positif tersebut tentunya ada dampak negatif dari globalisasi ekonomi bagi Indonesia. Salah satu dampak negatif tersebut adalah banyaknya perusahaan dalam negeri yang gulung tikar karena semakin meningkatnya persaingan dengan perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri tersebut tidak siap dalam bersaing. Selain itu juga meningkatnya konsumtif masyarakat karena semakin murahnya barang-barang produksi asing sehingga produk-produk dalam negeri mengalami ketertinggalan dan penurunan konsumen.
Globalisasi adalah suatu perubahan yang terjadi dalam segala aspek yang bersifat mendunia. Baik bagi bidang ekonomi, politik, dan sosio-budaya. Globalisasi ekonomi yang terjadi di dunia merupakan salah satu bentuk dari globalisasi yang membuka batas-batas terirorial suatu negara dengan negara lain di bidang ekonomi. Perubahan-perubahan yang terjadi di bidang perekonomian terjadi dalam segala aspek baik modal, barang dan jasa. Globalisasi ekonomi yang mendunia tersebut tentunya terjadi di seluruh negara salah satunya yaitu Indonesia.
Globalisasi ekonomi yang terjadi di Indonesia tentunya memiliki dampak baik negatif maupun positif. Dampak positifnya yaitu diantaranya memotivasi SDM dalam meningkatkan kualitas, meningkatkan devisa, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan transfer teknologi dan ilmu pengetahuan. Sedangkan dampak negatifnya yaitu diantaranya banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang gulung tikar dan menurunnya konsumsi produk-produk dalam negeri.



Organisasi Ekonomi Internasional



Berikut adalah nama – nama organisasi dunia yang bergerak di bidang ekonomi :
  1. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
    • Tujuan :
      1. Melakukan kerja sama dalam sektor pertanian dan perindustrian
      2. Meningkatkan studi yang berkaitan dengan Asia Tenggara
      3. Meningkatkan  perdamaian dan kestabiltasi keamanan di wilayan Asia Tenggara
      4. Bekerjasama dalam meningkatkan perkembangan ekonomi dan sosbud di wailayah Asia Tenggara
      5. Saling membantu dalam kerja sama untuk meningkatkan bidang ekonomi, sosbud, IPTEK dan administrasi negara anggota
      6. Memperat kerja sama dengan organisasi intenasional dan regional yang menguntungkan serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara negara anggota
      7. Saling menopang dalam pengadaan fasilitas – fasilitas untuk latihan dan penelitian  dalam bidang penelitian, profesi, teknik dan administrasi
    • Negara Anggota :
      1. Indonesia
      2. Malaysia
      3. Brunei Darussalam
      4. Singapura
      5. Filipina
      6. Thailand
      7. Vietnam
      8. Laos
      9. Myanmar
      10. Kamboja
  2. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC ( European Economic Communitiy)
    • Tujuan
      1. Meningkatkan taraf hidup masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya
      2. Meningkakan kerja sama antar negara anggota
      3. Mengupayakan perkembangan ekonomi yang harmonis antara negara – negara anggota
    • Negara Anggota
      1. Prancis
      2. Jerman
      3. Italia
      4. Luxemburg
      5. Belanda
      6. Belgia
  3. Colombo Plan ( Rencana Colombo)
    • Tujuan :
      1. Membantu  meningkatkan taraf hidup negara yang baru merdeka dan negara berkembang
      2. Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi dan menjalin kerja sama dalam bidang teknologi
      3. Menyokong negara anggota dalam aspek pertanian, perbaikan lalu lintas, perindustrian dan sektor lainnya
      4. Memberikan pembinaan tehnikal dalam sektor administrasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, pangan dan bidang lainnya
    • Negara Anggota :
      1. Pakistan
      2. India
      3. Sri Lanka
      4. Australia
      5. Selandia Baru
      6. Kanada
      7. Inggris
  4. G – 20
    • Latar Belakang :
      1. Adanya krisis ekonomi yang terjadi tahun 1998 dan tidak ada solusi yang efektif guna menangani krisis tersebut
      2. G-20 hadir menjadi forum ekonomi yang menjadi ajang konsultasi dan kerja sama negara – negara yang berkaitan dengan perekonomian dunia
    • Negara Anggota :
      1. Argentina
      2. Jerman
      3. Rusia
      4. Turki
      5. Kanada
      6. Austarlia
      7. India
      8. Arab Saudi
      9. Inggris
      10. Indonesia
      11. Italia
      12. Brazil
      13. Afrika Selatan
      14. Amerika Serika
      15. Korea Selatan
      16. Jepang
      17. RRC
      18. Meksiko
      19. Prancis
      20. Uni Eropa
  5. APEC ( Asia Pasific Economic Coorperation )
    • Tujuan :
      1. Melakukan kebebasan dalam sektor perdagangan dan investasi
      2. Meningkatkan pemanfaatan SDA dan kualitas SDM untuk peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik
    • Negara Anggota :
      1. Australia
      2. Indonesia
      3. Papua Nugini
      4. Brunei Darussalam
      5. Jepang
      6. Filipina
      7. Kanada
      8. Korea Selatan
      9. Singapura
      10. Chili
      11. Malaysia
      12. Taiwan
      13. China
      14. Meksiko
      15. Thailand
      16. Peru
      17. Rusia
      18. Vietnam
      19. Selandia Baru
      20. Amerika Serikat
  6. AFTA (Asean Free Trade Area)
    • Tujuan :
      1. Meningkatkan daya saing ekonomi negara anggota ASEAN
      2. Menarik investor
      3. Meningkatkan perdagangan antara negara anggoat ASEAN
    • Negara Anggota = negara – negara ASEAN. (NN)
7.       4. Organisasi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Internasional
8.      
9.       Di bawah ini kalian pelajari beberapa contoh organisasi kerja sama ekonomi regional yang terkenal.
a. Association of South East Asian Nation (ASEAN)
ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan Deklarasi Bangkok. Pendiriannya diprakarsai oleh lima negara yaitu Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, Narsico Ramos dari Filipina, dan S. Rajaratnam dari Singapura. Saat ini anggota ASEAN sebanyak 10 negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunai Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.

Tujuan ASEAN adalah mewujudkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pendidikan pada negara anggotanya, di antaranya sebagai berikut:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial budaya di kawasan Asia Tenggara.
2. Menciptakan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
3. Membantu memecahkan permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.
4. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Tenggara.

Untuk menjalankan tugasnya, ASEAN membentuk komite sebagai berikut:
1. Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest, disingkat CFAF) yang berkedudukan di Indonesia.
2. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism, disingkat COTT) yang berkedudukan di Singapura.
3. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking, disingkat COFB) yang berkedudukan di Thailand.
4. Komite Industri, Perdagangan, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energy, disingkat COIME) yang berkedudukan di Philipina.
5. Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication, disingkat COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.
6. Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee on Cultural and Information).

b. European Economic Community (EEC)
 
11.   EEC lebih dikenal dengan istilah (Masyarakat Ekonomi Eropa), disingkat MEE. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia. Adapun negara-negara yang menjadi anggota MEE adalah:
12.   1. Belanda      6. Jerman
2. Belgia         7. Luxemburg
3. Denmark     8. Prancis
4. Inggris        9. Yunani
5. Irlandia       10. Italia
13.   Tujuan EEC atau MEE adalah menyusun politik perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas antarnegara anggota Eropa Barat. MEE juga menjalin kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN.
c. Asean Free Trade Area (AFTA)
AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan nontarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002. AFTA bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.

d. Asian Pasific Economic Cooperation (APEC)
15.   APEC dibentuk di Canbera, Australia pada tahun 1989. APEC merupakan kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini jumlah anggota APEC sudah mencapai 21 negara yang di antaranya sebagai berikut.
1. Dari Benua Amerika adalah: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
2. Dari Benua Asia adalah: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
3. Dari Benua Australia adalah: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.
4. Dari ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam.
Tujuan APEC adalah membentuk kerja sama perdagangan, investasi, pariwisata, dan peningkatan sumber daya manusia yang saling menguntungkan. APEC ingin membentuk perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.

e. Organization Petrolium Exporting Countries (OPEC)
1  OPEC didirikan di Caracas, Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. Saat ini OPEC beranggotakan 13 negara, yaitu 5 negara pendiri dan lainnya adalah: Libya, Indonesia, Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Ecuador. OPEC mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Memenuhi kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan.
2. Mengatur pemasaran minyak sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak.
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
Selain organisasi kerja sama ekonomi regional juga terdapat organisasi kerja sama ekonomi yang bersifat internasional. Kerja sama ekonomi internasional merupakan kerja sama ekonomi antarnegara dalam suatu lembaga, baik lembaga internasional di bawah PBB maupun lembaga internasional di luar PBB. Organisasi kerja sama ekonomi internasional ini adalah menyelesaikan masalah-masalah internasional, khususnya di bidang ekonomi, dan menentukan langkah yang saling menguntungkan. Contohnya, penetapan tarif bea masuk, harga, dan jumlah produksi. Berikut ini beberapa contoh kerja sama ekonomi internasional di bawah naungan PBB.
19.   a. (International Monetary Fund (IMF) atau Lembaga Moneter Internasional. IMF berdiri tanggal 27 September 1945, dan tujuan utamanya membantu negara-negara yang mengalami defisit neraca pembayaran. Secara lebih luas, tujuan IMF sebagai berikut.
1) Memperluas perdagangan internasional kesempatan kerja serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota.
2) Memperluas kerja sama di bidang moneter anggotanya.
3) Mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara anggota.
4) Mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
b. Food Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian. FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. FAO mempunyai tujuan ingin meningkatkan kuantitas dan kualitas persediaan pangan dunia.

c. International Labor Organization (ILO) atau organisasi perburuhan internasional. ILO didirikan pada tanggal 11 April 1919 dan berkedudukan di Jeneva, Swiss. ILO bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan perbaikan nasib buruh beserta keluarganya.

d. International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
IBRD atau sering disebut Bank Dunia berdiri tanggal 27 Desember 1945 di Washington DC. Indonesia ikut menjadi anggota Bank Dunia pada tahun 1954. Bank Dunia dibentuk untuk memberikan kredit jangka panjang kepada negara yang sedang berkembang.

e. United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) atau organisasi pembangunan industri PBB. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria. UNIDO bertujuan untuk memajukan industri di negara berkembang.

f. General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
GATT didirikan pada tahun1948 di Jeneva. GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan. GATT bertujuan menghilangkan hambatan di bidang perdagangan, dan menghendaki terwujudnya perdagangan bebas di seluruh dunia. GATT diubah menjadi WTO (World Trade Organization). Tugas dan fungsi WTO adalah menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan perdagangan bebas dunia yang akan mulai diberlakukan di seluruh dunia tahun 2020.


Macam-Macam Pasar



STRUKTUR PASAR

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
A.    Pasar Menurut Luas Jangkauan
  1. Pasar Daerah . Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.
  2. Pasar Lokal. Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.
  3. Pasar Nasional. Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.
  4. Pasar Internasional. Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.
B.     Pasar Menurut Wujud
1.      Pasar Konkret. Pasar Konkret adalah pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan kasat mata. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya.
2.      Pasar Abstrak. Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.Contohnya : online shop
C.    Pasar Menurut Barang yang Diperjualbelikan
1.      Pasar Barang Konsumsi. Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang dapat langsung dipakai untuk kebutuhan rumah tangga. Misalnya, pasar yang memperjualbelikan beras, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, alat-alat rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya.
2.      Pasar Barang Produksi. Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Dalam pasar ini diperjualbelikan sumber daya produksi. Misalnya, pasar mesin-mesin, pasar tenaga kerja, dan pasar uang.
D.    Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraan
1.      Pasar Harian. Pasar harian adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan tiap hari. Pasar harian ini umumnya terdapat di desa dan kota.
2.      Pasar Mingguan.Pasar mingguan adalah pasar yang kegiatan jual belinya hanya satu kali dalam seminggu. Pasar mingguan ini terdapat di daerah-daerah pedesaan.
3.      Pasar Bulanan. Pasar bulanan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap sebulan sekali.
4.      Pasar Tahunan. Pasar tahunan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap setahun sekali.
5.      Pasar Temporer. Pasar temporer adalah pasar yang diselenggarakan organisasi/instansi pada acara tertentu, atau diadakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap)
E.     Pasar Menurut Organisasinya
1.      Pasar Persaingan Sempurna. Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar.
2.      Pasar Persaingan Tidak Sempurna. Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
3.      Pasar monopoli dan monopsoni. Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu. Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi.
4.      Pasar persaingan monopolistis. Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual bisa melakukan monopoli karena keistimewaan produk masing-masing. Pembeli bebas menentukan pilihannya dalam berbelanja. Jadi, pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli.
5.      Pasar oligopoli dan oligopsoni. Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Adapun Oligopsoni merupakan jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.
Syarat-syarat terjadinya pasar:
1)      terdapat penjual dan pembeli
2)      tersedia barang dan jasa yang diperjualbelikan
3)      terjadinya transaksi antara pembeli dan penjual melalui proses tawar menawar
4)      tersedia media untuk berinteraksi antara penjual dan pembeli

Dalam kegiatan pasar mempunyai tiga fungsi utama, sebagai berikut:
1)      fungsi distribusi
2)      fungsi pembentuk harga
3)      fungsi promosi
 BENTUK-BENTUK PASAR
A. Pasar persaingan sempurna
1.      Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
2.      Terdapat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar,
3.      Penjual dan pembeli mengetahui benar keadaan pasar,
4.      Barang yang diperdagangkan homogen sehingga dapat saling menggantikan secara sempurna
5.      Pembeli dan penjual bebas keluar masuk dalam melakukan transaksi di pasar.
6.      Bentuk pasar persaingan sempurna semacam itu hanya ada dalam teori saja, sedangkan dalam kenyataannya tidak pernah terjadi karena tidak akan ada barang yang dapat saling menggantikan secara sempurna. Selain itu barang-barang yang diperdagangkan di pasar selalu berbeda, mungkin karena merk, bentuk, letak, maupun harga. Jumlah pembeli dan penjual juga tertentu jumlahnya karena mereka mempunyai langganan sendiri.

B. Pasar bukan persaingan sempurna
Pasar persaingan bukan sempurna merupakan pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:

1.      Pasar monopoli dan monopsoni
Monopoli berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan
pasar yang dikuasai atau dilayani oleh satu penjual. Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli. Karena dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka perusahaanmenguasai harga. Perusahaan mampu menaikkan maupun menurunkan tingkat harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah barang yang diperjual belikan.
Di Indonesia monopoli hanya diizinkan bagi perusahaan-perusahaan negara yang menyediakan barang untuk keperluan hajat hidup orang banyak seperti: telepon, air, gas, pengangkutan kereta api dan udara, komunikasi dan pertahanan keamanan. Sementara itu, untuk pasar monopsoni di kalangan konsumen jarang dijumpai. Tetapi di kalangan produsen atau pembeli faktor-faktor produksi, pengusaha monopsoni ini agak banyak.
Contoh: cengkeh ketika diurus oleh BPPC pada masa Orde Baru. Perusahaan monopsoni dapat mempengaruhi harga dengan cara menaikkan atau menurunkan jumlah faktor produksi yang ia beli. Pasar oligopoli dan oligopsoni
2.      Pasar Oligopoli
Merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar yang menguasai sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di Indonesia adalah operator seluler. Coba hitung berapa operator seluler yang ada di Indonesia selain Telkomsel dan Indosat?
Sementara itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli yang mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (kakao) yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao Indonesia).

3.      Pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar
persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik
mengandung ciri kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Dikatakan ada persaingan, karena diantara mereka saling bersaing terhadap barang yang sama yang mereka jual. Contoh: pabrik rokok Gudang Garam bersaing dengan pabrik rokok Djarum atau Bentoel. Disamping itu mereka juga memiliki unsur monopoli terhadap barangnya sendiri. Rokok Gudang Garam dimonopoli oleh pabrik rokok Gudang Garam sendiri. Jenis barangnya sama-sama rokok, tetapi berbeda karena adanya merk, rasa dan kemasan. Secara lebih rinci pasar persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
■ Para penjual dapat lebih leluasa dalam menetapkan baik harga maupun jumlah barang yang akan dijual.
■ Jumlah pembeli dan penjual cukup banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh atas harga meskipun tidak besar.
■ Barang-barang yang diperjual belikan tidak benar-benar homogen melainkan ada perbedaan, meskipun hanya beda dalam merk, bentuk, warna, mutu dan ukuran.
Contoh pasar persaingan monopolistik adalah: motor Yamaha, Honda, Kawasaki,
dan Suzuki diproduksi oleh produsen yang berbeda walaupun kegunaannya
sama.
■ Persaingan promosi penjualan yang kuat.
Penjual dalam pasar persaingan monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk mempromosikan barangnya secara gencar dan terus-menerus, tentang mutu dan desain barang agar dapat menarik konsumen. Misalnya promosi antar perusahaan rokok atau mobil.
Pada saat ini hampir semua pasar yang ada di masyarakat kita merupakan pasar persaingan monopolistik, bahkan tingkat persaingan dari pasar tersebut sudah sampai ke dunia internasional.