A.
Pengertian Uang
Kebutuhan
manusia yang semakin tidak terbatas membuat manusia tidak dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri. Pada mulanya setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri,
singkatnya,apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orangyang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akhirnya mereka melakukan pertukaran barang yang disebut barter
untuk memenuhi kebutuhannya. Pertukaran secara barter memiliki kekurangan
seperti sulit menemukan barang yang sesuai kebutuhan, sulit menentukan nilai
tukar barang dan sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan, maka manusia
memikirkan suatu barang yang dapat digunakan sebagai perantara dalam
pertukaran.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai seperti kerang, intan, mutiara pernah dijadikan
sebagai alat tukar sebelum manusia mengenal uang. Namun barang-barang tersebut
memiliki kelemahan diantaranya belum mempunyai pecahan dan tidak tahan lama
.Sehubungan dengan hal tersebut, orang berusaha memikirkan barang yang lebih
cocok dan lebih baik sebagai barang perantara. Akhirnya, orang banyak
menggunakan logam seperti 2 Teori Organisasi Umum 2emas dan perak
karena barang-barang tersebut disukai masyarakat dan dapat dibentuk menjadi
uang. Jadi, Uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah
pertukaran.
Jika
Anda memperhatikan gambar di atas, pasti Anda tahu kegunaannya dan itu merupakan
sesuatu yang banyak diidamkan oleh orang-orang. Sehingga pada jaman sekarang
ini uang merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan kita tidak pernah
merasa cukup untuk memilikinya. Dari kenyataan tersebut ada beberapa ahli ekonomi
yang mengemukakan tentang pengertian uang, diantaranya sebagai berikut:
1) A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of
Money menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
2) Rolling G. Thomas dalam bukunya Our
Modern Banking and Monetary System
3) Roberson dalam bukunya Money
menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran
barang-barang.
4) R.S. Sayers dalam bukunya Modern
Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran
utang.
Dengan demikian secara Umum, uang
dapat didefinisikan sebagai berikut:“Uang adalah segala sesuatu (benda) yang
diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar
atau perdagangan”. Agar masyarakat
menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus memenuhi dua
persyaratan sebagai berikut:
1) Persyaratan psikologis, yaitu benda
tersebut harus dapat memuaskanbermacam-macam keinginan dari orang yang
memilikinya sehingga semuaorang mau mengakui dan menerimanya.
2) Syarat teknis adalah syarat yang
melekat pada uang tersebut, di antaranya:
a. Tahan lama dan tidak mudah rusak
b. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi
nilai.
c. Mudah dibawa.
d. Nilainya relatif stabil.
e. Jumlahnya tidak berlebihan.
f. Terdiri atas berbagai nilai nominal.
Melihat
persyaratan diatas , bagaimana dengan uang kertas? “Mungkin Anda bertanya kalau
sekarang digunakan uang kertas, berarti uang kertas tidak memenuhi persyaratan
salah
satu yang di atas ?” Uang kertas
adalah uang yang dibuat berdasarkan kepercayaan, artinya semua mau menerima
karena percaya ada yang menjamin yaitu Bank Sentral atau Pemerintah
dan dilindungi dengan Undang-undang
, maka ada pengecualian
B.
Fungsi uang
Fungsi
uang dibagi atas Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
1) Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi
asli ini terdiri atas:
a. Sebagai alat tukar (medium of
exchange)
Uang dapat
digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi
dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan
rela menerimanya.
b. Alat kesatuan hitung (a unit of
account)
Untuk
menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, jugadengan adanya
satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan
barang lain.
2) Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan
adanya fungsi asli uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi
tersebut terdiri atas:
a. Sebagai alat pembayaran yang sah
Tidak
semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya
dikeluarkan oleh lembaga tertentu, di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia
selaku Bank Sentral.
b. Alat penyimpan kekayaan dan pemindah
kekayaan.
Dengan
uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya dengan menggunakan uang.
c. Alat pendorong kegiatan ekonomi.
Apabila
nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi,
selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus
ditambah sesuai dengan kebutuhan.
d. Standar pencicilan utang
Uang dapat
berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran dikemudian hari,
pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang
C.
Jenis-Jenis Uang
1) Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas
dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang
bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang
rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang kartal artinya uang yang syah
dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang
berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari
tangan ke tangan sebagai alatpembayaran dalam masyarakat.
a. Uang Logam
Berdasarkan
sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat, menurut
macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
1. Mata Uang Standar
Mata uang
standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah sampai jumlah tidak terbatas. Nilai Nominal yang tertulis
pada uang sama dengan nilai instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut
juga Full Bodied Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan
nilai nominalnya, contoh: Uang logam emas.
2. Mata Uang Tanda(bercap)
Mata uang
tanda (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mata uang itu dapat
dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai
nominalnya tidak sama dengan nilai instrinsiknya.
Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya
disebut token money, contoh seperti uang logam Rp. 500,- dan Rp.1.000,- yang
pembuatan logam nilainya lebih dari 1.000.
3. Mata Uang Pencocok
Mata uang pencocok
adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat dan dapat digunakan
sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas, misalnya uang logam dan
kertas untuk Rp. 500,-. Rp.1.000,- dan Rp.2.000,-
Uang logam yang kita gunakan dalam
kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan kekurangan
·
Kelebihan
uang logam:
Ø Kuat dan tahan lama.
Ø Mudah disimpan dan dibawa
kemana-mana.
Ø Mudah ditukar dengan barang.
·
Kekurangan
uang logam:
Ø Membawa terlalu banyak akan menambah
beban yang berat.
Ø Persediaan logam terbatas.
b. Uang Kertas
Coba untuk lebih meyakinkan Anda, perhatikan uang kertas
yang Anda miliki! Perhatikan apakah ada pengamannya atau tidak? Uang Kartal
dilihat dari siapa yang membuatnya digolongkan ada 2 yaitu :
1) Uang Negara
Uang
Negara adalah uang yang di Cetak oleh Negara dengan ciri-ciri pada uang
tersebut , di cantumkan Nama Negaranya, ditanda tangani oleh Menteri Keuangan .
Seperti yang pernah berlaku di Indonesia yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) .
Untuk lebih jelasnya perhatikan Uang Negara berikut :
a) Uang Negara
Uang
Negara adalah uang yang di Cetak oleh Negara dengan ciri-ciri pada uang tersebut , di cantumkan Nama Negaranya,
ditanda tangani oleh Menteri Keuangan .
Seperti yang pernah berlaku di Indonesia yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia). Untuk lebih jelasnya perhatikan
Uang Negara berikut:
b) Uang Bank
Uang Bank
adalah uang yang di Cetak oleh Bank Sentral suatu Negara dengan ciri-ciri pada uang
tersebut , di cantumkan Nama Bank Sentralnya, ditanda tangani oleh Direktur Bank yang bersangkutan
.(Seperti yang berlaku di Indonesia saat ini) ,Untuk lebih jelasnya perhatikan
uang Bank berikut:
2) Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin
mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih
mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah
bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992,
definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alatpembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro,
atau telegrafic transfer. Uang giral adalah suratberharga yang dapat diuangkan
di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat
berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang
sangat besar.
Uang
giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank
dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara
ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga
orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat
dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
a. Cek
Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk
membayarkan sejumlah dana kepada sipembawa cek, dimana cek dikenal ada tiga
macam:
1) Cek
atas unjuk, Pada cek tidak tertulis nama ,tapi setiap orang yang membawa cek
tersebut mendapat pembayaran dari Bank.
2) Cek
atas nama : Pada Cek tersebut telah tertulis nama orang yang akan menerima
pembayaran dari Bank Cek silang.
3) Cek Kosong yaitu Cek yang sudah tidak ada lagi
dananya pada rekening di Banknya, sehingga Cek tidak dapat dicairkan.
b.
Giro
Bilyet adalah
surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya
kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat
ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya. Bagaimana tentang penjelasan
uang giral ini, apa Anda sudah paham dengan apa yang telah disampaikan, jika
mungkin, silahkan Anda berkunjung ke suatu bank yang ada di daerahmu dan
tanyakan kepada pegawai yang mengerti mengenai cek atau giro ! Secara umum uang
giral dapat terbentuk ketika seseorang menyetor uang tunai ke bank dan jumlah
tersebut ditulis atas nama yang menyetor uang tunai sehingga uang kartal
berubah menjadi uang giral. Uang giral diciptakan oleh bank itu sendiri dan
berlaku dalam wilayah yang terbatas.
Jadi dari apa yang telah kita bicarakan berarti di masyarakat beredar
dua jenis uang yaitu:
-
Uang
kartal yang terdiri dari uang logam dan uang kertas;
-
Uang giral yang berbentuk cek atau giro
bilyet.
D.
TEORI
UANG
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ahli ekonomi, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori:
1) Teori
Uang Statis atau disebut juga teori Kualitatif Statis.
Dalam teori ini dipertanyakan
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang
statis adalah:
a)
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KNAPP
Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan
uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b)
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan
Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c)
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
pertukarannya, yaitu daya belinya.
d)
Teori Negara.
Asal Mula uang karena negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena pengumuman negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
4 komentar:
mantap
terima kasih
Sama-sama :)
Mohon saran dan kritiknya
keren...makasih semoga bermanfaat
.besok ku presentase ke depan tentang uang...
Posting Komentar