Subscribe:

Sabtu, 12 April 2014

Kemacetan Lalu Lintas di Samarinda



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di Indonesia sangat terkenal dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Sehingga beberapa wilayah tertentu di Indonesia tidak dapat menampung lagi penduduk.  Sejalan dengan jumlah penduduk yang banyak, maka wajar jika kebutuhan semakin banyak, mulai dari tempat tinggal,makanan,pendidikan dan juga kebutuhan sekunder yang kini bisa dianggap menjadi kebutuhan pokok yaitu kendaraan. Karna hal tersebut maka jumlah kendaraan pribadi khususnya makin bertambah jumlahnya.
Dengan banyaknya jumlah kendaraan pribadi maka meningkatkan tingkat polusi, kemacetan dll. Oleh karna itu, kami akan mengangkat masalah kemacetan yang terjadi di kota Samarinda.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, kami merangkum rumusan masalah yang diangkat, yaitu :
1.      Apa saja penyebab kemacetan lalu lintas di Samarinda?
2.      Apa saja dampak dari terjadinya kemacetan lalau lintas di Samarinda?
3.      Bagaimana cara mengatasi kemacetan lalu lintas di Samarinda?

C.     Tujuan Makalah
Penulisan makalah mengenai pembelajaran bagi siswa mempunyai tujuan antara lain :
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar IPS
2.      Mahasiswa mengetahui penyebab kemacetan lalu lintas di Samarinda
3.      Mahasiswa mengetahui dampak dari kemacetan lalu lintas di Samarinda.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui cara mengatasi kemacetan yang terjadi di Samarinda
D.    Manfaat Makalah
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai referensi tambahan dalam pembelajaran
2.      Sebagai pembanding dalam penyusunan makalah selanjutnya

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian kemacetan
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan disejumlah jalan protokol di Samarinda pada jam-jam tertentu sulit untuk dihindari, karena bertambahya jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat.
Masih sering terlihat penumpukan kendaraan di persimpangan yang ada traffic light-nya. Misalnya di simpang empat, seharusnya setengah bagian kiri dari jalan tidak diisi kendaraan, tapi satu badan jalan dipenuhi kendaraan. Padahal itu akan menghambat laju kendaraan lain yang akan terus berjalan ke arah kiri,” ucap Hari.
Menurut Hari, ada beberapa solusi yang sudah diprogramkan di antaranya adalah perbaikan manajemen traffic light di lokasi-lokasi tertentu. Perbaikan kondisi permukaan jalan, sosialisasi peningkatan kesadaran berlalu lintas, serta peningkatan kapasitas daya tampung jalan yang harus berbanding lurus dengan pertambahan kendaraan. “Senjata terakhir dari permasalahan kemacetan ya memang peningkatan kualitas daya tampung jalan. Entah dengan pelebaran jalan atau pembangunan fly over (jalan layang, Red), tapi dana yang dibutuhkan sangat besar,” ucapnya.

B.     Dampak terjadinya kemacetan di samarinda :
1.      Kerugian waktu, karena kecepatan  perjalanan yang rendah,
2.      Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
3.      Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
4.      Meningkatkan polusi udara  karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
5.      Meningkatkan stress pengguna jalan,
6.      Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.

C.     Penyebab kemacetan

Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
1.      Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
2.      Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
3.      Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
4.      Ada perbaikan jalan,
5.      Bagian jalan tertentu yang longsor,
6.      kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami.
7.      Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
8.      Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
9.      Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
10.  Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
D.    Pemecahan permasalahan kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
a.    Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
b.   Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
c.    Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan,
d.   Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
e.    Mengembangkan inteligent transport sistem.
2.      Keberpihakan kepada angkutan umum
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
a.    Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
b.   Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
c.    Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
d.   Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum.
3.      Perbatasan kendaraan umum
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
a.       Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir  yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
b.      Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
c.       Dengan memberlakukan system ganjil genap yang berlaku pada setiap hari senin hingga sabtu. Sementara di hari minggu, atau tanggal merah – libur nasional, seluruh nomor polisi ganjil genap bebas berada di jalan raya. Hari senin diberlakukan untuk nomor kendaraan ganjil. Selasa genap. Begitu seterusnya. dan hal ini berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, roda dua atau empat, plat hitam atau merah. Sementara kendaraan umum, seperti angkutan kota, bus, taksi, terhindar dari peraturan ini.
d.      Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan – swasta, bumn, kantor-kantor pemerintahan untuk menyediakan bis khusus bagi karyawan serta pegawainya. Bahkan lebih ekstrem lagi, pemerintah mengharuskan pada seluruh pegawai negeri sipil atau swasta, serta pejabat pemerintah menggunakan bis khusus – bis kantor atau dinas sebagai sarana bertransportasi ke tempat kerja. Selain bisa mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya, hal ini juga mampu membuat mereka lebih disiplin terhadap waktu kerja karena jam kedatangan bis kantor yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga membuat mereka tidak memiliki alasan untuk terlambat. Dan kalaupun aturan ini dianggap terlalu rumit – ekstrem , barangkali pemerintah bisa menerapkan aturan lain yang lebih sederhana dan toleran, yaitu dengan cara memberlakukan system kuota – penjatahan yang berlaku di areal parkir suatu instansi – perusahaan – perkantoran. Satu orang pegawai swata – PNS, pejabat hanya mendapat jatah dua kali parkir – dua karcis parkir selama seminggu – hanya ada dua kali kesempatan menggunakan kendaraan pribadi. Sisanya mereka harus menggunakan bis kantor atau sarana transportasi umum yang ada di wilayahnya masing-masing.
e.       Hapus 3 in One yang tidak efektif dan banyak menimbulkan efek per jokian & Keluarkan Perda pengganti yang mengatur Penggunaan kendaraan Pribadi baik motor maupun mobil berdasarkan pemberian warna dasar plat nomer yang berbeda untuk Nomer Polisi (Nopol) Ganjil & Genap.
SeninRabu - Jumat ( Untuk Nopol Ganjil )
SelasaKamis - Sabtu ( Untuk Nopol Genap ),
Minggu - Hari Bebas,
Pemberian perbedaan warna dasar plat nomer bisa berfungsi untuk memudahkan dalam pengawasan oleh Polisi maka
Plat Nomer Ganjil bisa diberi warna dasar Biru
Plat Nomer Genap bisa diberi warna dasar Hijau Pastel atau warna lainnya yang perbedaannya mencolok jika dilihat dari jauh.
f.       Hapus subsidi Premium untuk kendaraan pribadi, dengan semakin mahalnya harga BBM akan membuat masyarakat untuk berfikir 2 kali untuk menggunakan kendaraan pribadi.
g.      Keluarkan Perda Yang mengatur jam kerja bagi PNS & Kantor pelayanan Publik.
 
BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
      Kesimpulan pembahasan yang telah diuraikan pada bab-bab terdahulu, maka pada bagian ini akan dikemukakan beberapa pokok sebagai berikut :
1.      Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
2.      Meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan.
B.     Saran
Melalui kesempatan ini ada beberapa saran yang akan kami sampaikan, saran tersebut sebagai berikut:
1.      Perbaikan kondisi permukaan jalan, sosialisasi peningkatan kesadaran berlalu lintas, serta peningkatan kapasitas daya tampung jalan yang harus berbanding lurus dengan pertambahan kendaraan.

0 komentar:

Posting Komentar