Perubahan sistem moneter diakibatkan oleh gejolak ekonomi. Dengan mempelajari pengalaman historis akan dapat diperoleh gambaran timbulnya ketidakstabilan ekonomi serta proses penyesuaian neraca pembayaran internasional.
1.
Sistem Standar Emas 1870 - 1914
Muncul
pada tahun 1870, dimana pemerintah Inggris menetapkan nilai poundsterling
dengan emas. Karena perkembangan industri dan perdagangan dunia yang berkembang
pada abad 19 serta diperkuat dengan ditemukannya tambang emas di Amerika dan
Afrika, maka sistem standar emas dipakai oleh banyak negara hingga Perang Dunia
I.
2. Zaman Bretton Woods, 1944 - 1973
Dalam perjanjian Bretton Woods terbentuk dua badan internasional, yaitu International Bank for Recontruction and Development, yang sekarang dikenal dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sistem kurs valuta asing yang dipakai semula adalah kurs tetap dan tidak memperbolehkan negara anggota melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali mengalami krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang hebat. Pada masa tersebut dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran internasional.
3. Sistem Semenjak 1973
Sejak tahun 1973, sistem moneter internasional merupakan campuran antara kurs tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang beberapa negara besar berfluktuasi tergantung dari permintaan dan penawaran, dan seringkali penguasa moneter negara tersebut melakukan campur tangan di pasar valuta asing untuk mengurangi fluktuasi kurs yang berlebihan.
CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
1. Cash
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account
Merupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3. Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft.
4. Letter of Credit
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.
2. Zaman Bretton Woods, 1944 - 1973
Dalam perjanjian Bretton Woods terbentuk dua badan internasional, yaitu International Bank for Recontruction and Development, yang sekarang dikenal dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Sistem kurs valuta asing yang dipakai semula adalah kurs tetap dan tidak memperbolehkan negara anggota melakukan pengawasan devisa (exchange control) kecuali mengalami krisis moneter atau defisit neraca pembayaran yang hebat. Pada masa tersebut dolar merupakan mata uang yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran internasional.
3. Sistem Semenjak 1973
Sejak tahun 1973, sistem moneter internasional merupakan campuran antara kurs tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang beberapa negara besar berfluktuasi tergantung dari permintaan dan penawaran, dan seringkali penguasa moneter negara tersebut melakukan campur tangan di pasar valuta asing untuk mengurangi fluktuasi kurs yang berlebihan.
CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
1. Cash
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account
Merupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3. Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft.
4. Letter of Credit
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.