Subscribe:

Minggu, 05 Januari 2014

Materi Tentang Uang




A.    Pengertian Uang
Kebutuhan manusia yang semakin tidak terbatas membuat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada mulanya setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, singkatnya,apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orangyang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akhirnya mereka melakukan pertukaran barang yang disebut barter untuk memenuhi kebutuhannya. Pertukaran secara barter memiliki kekurangan seperti sulit menemukan barang yang sesuai kebutuhan, sulit menentukan nilai tukar barang dan sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan, maka manusia memikirkan suatu barang yang dapat digunakan sebagai perantara dalam pertukaran.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai seperti  kerang, intan, mutiara pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia mengenal uang. Namun barang-barang tersebut memiliki kelemahan diantaranya belum mempunyai pecahan dan tidak tahan lama .Sehubungan dengan hal tersebut, orang berusaha memikirkan barang yang lebih cocok dan lebih baik sebagai barang perantara. Akhirnya, orang banyak menggunakan logam seperti 2 Teori Organisasi Umum 2emas dan perak karena barang-barang tersebut disukai masyarakat dan dapat dibentuk menjadi uang. Jadi, Uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.
Jika Anda memperhatikan gambar di atas, pasti Anda tahu kegunaannya dan itu merupakan sesuatu yang banyak diidamkan oleh orang-orang. Sehingga pada jaman sekarang ini uang merupakan salah satu unsur yang sangat penting dan kita tidak pernah merasa cukup untuk memilikinya. Dari kenyataan tersebut ada beberapa ahli ekonomi yang mengemukakan tentang pengertian uang, diantaranya sebagai berikut:
1)      A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
2)      Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System
3)      Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
4)      R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
Dengan demikian secara Umum, uang dapat didefinisikan sebagai berikut:“Uang adalah segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan”.  Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
1)      Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskanbermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semuaorang mau mengakui dan menerimanya.
2)      Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang tersebut, di antaranya:
a.       Tahan lama dan tidak mudah rusak
b.      Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai.
c.       Mudah dibawa.
d.      Nilainya relatif stabil.
e.       Jumlahnya tidak berlebihan.
f.       Terdiri atas berbagai nilai nominal.

Melihat persyaratan diatas , bagaimana dengan uang kertas? “Mungkin Anda bertanya kalau sekarang digunakan uang kertas, berarti uang kertas tidak memenuhi persyaratan salah
satu yang di atas ?” Uang kertas adalah uang yang dibuat berdasarkan kepercayaan, artinya semua mau menerima karena percaya ada yang menjamin yaitu Bank Sentral atau Pemerintah
dan dilindungi dengan Undang-undang , maka ada pengecualian

B.     Fungsi uang
Fungsi uang dibagi atas Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
1)      Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri atas:
a.       Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
b.      Alat kesatuan hitung (a unit of account)
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung, jugadengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
2)      Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut terdiri atas:
a.       Sebagai alat pembayaran yang sah
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu, di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
b.      Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya  dengan menggunakan uang.
c.       Alat pendorong kegiatan ekonomi.
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
d.      Standar pencicilan utang
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran dikemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang

C.    Jenis-Jenis Uang
1)      Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank  Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang kartal artinya uang yang syah dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alatpembayaran dalam masyarakat.
a.       Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat, menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
1.    Mata Uang Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak terbatas. Nilai Nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, contoh: Uang logam emas.
2.    Mata Uang Tanda(bercap)
Mata uang tanda (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan  jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak sama dengan nilai  instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut token money, contoh seperti uang logam Rp. 500,- dan Rp.1.000,- yang pembuatan logam nilainya lebih dari 1.000.
3.    Mata Uang Pencocok
Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas, misalnya uang logam dan kertas untuk Rp. 500,-. Rp.1.000,- dan Rp.2.000,-

Uang logam yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan kekurangan
·         Kelebihan uang logam:
Ø  Kuat dan tahan lama.
Ø  Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
Ø  Mudah ditukar dengan barang.
·         Kekurangan uang logam:
Ø  Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
Ø  Persediaan logam terbatas.

b.      Uang Kertas
Coba untuk lebih meyakinkan Anda, perhatikan uang kertas yang Anda miliki! Perhatikan apakah ada pengamannya atau tidak? Uang Kartal dilihat dari siapa yang membuatnya digolongkan ada 2 yaitu :
1)      Uang Negara
Uang Negara adalah uang yang di Cetak oleh Negara dengan ciri-ciri pada uang tersebut , di cantumkan Nama Negaranya, ditanda tangani oleh Menteri Keuangan . Seperti yang pernah berlaku di Indonesia yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) . Untuk lebih jelasnya perhatikan Uang Negara berikut :
a)      Uang Negara
Uang Negara adalah uang yang di Cetak oleh Negara dengan ciri-ciri pada uang  tersebut , di cantumkan Nama Negaranya, ditanda tangani oleh Menteri  Keuangan . Seperti yang pernah berlaku di Indonesia yaitu ORI (Oeang Republik  Indonesia). Untuk lebih jelasnya perhatikan Uang Negara berikut:
b)      Uang Bank
Uang Bank adalah uang yang di Cetak oleh Bank Sentral suatu Negara dengan ciri-ciri pada uang tersebut , di cantumkan Nama Bank Sentralnya, ditanda  tangani oleh Direktur Bank yang bersangkutan .(Seperti yang berlaku di Indonesia saat ini) ,Untuk lebih jelasnya perhatikan uang Bank berikut:

2)      Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alatpembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah suratberharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya  berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
a.       Cek
Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana kepada sipembawa cek, dimana cek dikenal ada tiga macam:
1)      Cek atas unjuk, Pada cek tidak tertulis nama ,tapi setiap orang yang membawa cek tersebut mendapat pembayaran dari Bank.
2)      Cek atas nama : Pada Cek tersebut telah tertulis nama orang yang akan menerima pembayaran dari Bank Cek silang.
3)       Cek Kosong yaitu Cek yang sudah tidak ada lagi dananya pada rekening di Banknya, sehingga Cek tidak dapat dicairkan.
b.      Giro Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya. Bagaimana tentang penjelasan uang giral ini, apa Anda sudah paham dengan apa yang telah disampaikan, jika mungkin, silahkan Anda berkunjung ke suatu bank yang ada di daerahmu dan tanyakan kepada pegawai yang mengerti mengenai cek atau giro ! Secara umum uang giral dapat terbentuk ketika seseorang menyetor uang tunai ke bank dan jumlah tersebut ditulis atas nama yang menyetor uang tunai sehingga uang kartal berubah menjadi uang giral. Uang giral diciptakan oleh bank itu sendiri dan berlaku dalam wilayah yang terbatas.  Jadi dari apa yang telah kita bicarakan berarti di masyarakat beredar dua jenis uang yaitu:
-          Uang kartal yang terdiri dari uang logam dan uang kertas;
-           Uang giral yang berbentuk cek atau giro bilyet.
D.    TEORI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ahli ekonomi, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori:
1)      Teori Uang Statis atau disebut juga teori Kualitatif Statis.
Dalam teori ini dipertanyakan apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a)      Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KNAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
b)      Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c)      Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai pertukarannya, yaitu daya belinya.
d)      Teori Negara.
Asal Mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena pengumuman negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

4 komentar:

SEKOLAH PENGUSAHA mengatakan...

mantap

Unknown mengatakan...

terima kasih

SETYA2525YULI mengatakan...

Sama-sama :)
Mohon saran dan kritiknya

Unknown mengatakan...

keren...makasih semoga bermanfaat
.besok ku presentase ke depan tentang uang...

Posting Komentar